Peluang Meraih Untung di Bisnis Bandara
aviasi | Jul 06, 2010 | Comments 3
Bandar udara (bandara) tidak lagi hanya menjadi tempat sekedar menunggu bagi penumpang yang akan berangkat atau datang dengan pesawat udara. Semakin besar suatu bandara, maka ruang komersial (Commercial space) untuk membuka gerai tentu menjadi semakin luas.
Keberadaan pembangunan suatu bandara apalagi yang bertaraf internasional akan disambut masyarakat dengan gembira dan penuh harapan. Wajar saja, karena sudah terbayang dipelupuk mata akan segala peluang bisnis atau usaha yang akan bisa dilakoni di bandara tersebut oleh sebagian masyarakat.
Ungkapan ada gula ada semut memang benar, namun ada baiknya kita ketahui dulu usaha apa saja yang ada di dalam suatu bandara dan dalam bidang apa masyarakat bisa berperan dan menangkap peluang didalam pengusahaan dan pengelolaan Bandara.
Pengaturan mengenai kegiatan usaha di bandara diatur oleh Pemerintah Republik Indonesia di UU Penerbangan No.1 Tahun 2009 BAB XI Pasal 232 “Kegiatan Pengusahaan di Bandar udara”. Bandara besar di Indonesia, umumnya pengelolaannya di serahkan kepada dua BUMN , PT. Angkasa Pura I untuk kawasan timur Indonesia yakni dimulai dari Semarang, Yogya, Surabaya,Denpasar, Mataram, Kupang, Banjarmasin, Balikpapan, Makasar, Manado, Ambon, Biak. Untuk kawasan barat Indonesia yaitu: Bandung, Halim Perdana Kusuma, Soekarno- Hatta,Palembang, Padang, Medan, Banda Aceh, Pontianak dikelola oleh PT. Angkasa Pura II.
Penyerahan pengelolaan kepada kedua BUMN tersebut diatur dengan Peraturan Pemerintah No.5 tahun 1992. PT. Angkasa Pura sebagai pemegang otoritas Bandara punya kewenangan untuk mengusahakan, menguasai dan mengatur kawasan bandara untuk dikelola dan memberikan pelayanan terhadap semua pengguna jasa di bandara tersebut .
PT. Angkasa Pura sebagai BUMN dituntut untuk memberikan kontribusi keuntungan sebesar mungkin terhadap pemegang saham. Bebarapa usaha jasa pelayanan dan penyewaan yang menghasilkan pendapatan untuk PT. Angkasa Pura, antara lain jasa pelayanan aeronautika dan nonaeronautika.
Sebagai dampak deregulasi di berbagai sektor penerbangan di Indonesia, salah satu kebijakan yang diambil adalah beralihnya struktur organisasi ATC (Air traffic Controller) yang menyangkut pelayanan jasa pelayanan lalu lintas udara dan pesawat udara atau jasa aeronautika. De- ngan pengalihan fungsi ATC pendapatan PT. Angkasa Pura I dan II akan berkurang. Mulai tahun ini rencananya fungsi ATC dialihkan ke Perum Khusus Navigasi Penerbangan.
Executive General Manager AP II Bandara Soekarno-Hatta Hariyanto telah berancang-ancang mengembangkan bisnis layanan bandara untuk menutupi hilangnya pendapatan Air Traffic Services (ATS). “Karena tahun ini ATC mau dipisahkan, kami berkomitmen meningkatkan pendapatan dari nonaeronautika. Sehingga yang tadinya menyumbang 20% dari total pendapatan, secara bertahap bisa naik kontribusinya menjadi 25% tahun ini,” jelasnya. Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, ditargetkan mampu meraup pendapatan sebesar Rp1,6 triliun pada tahun ini dari jasa pelayanan penerbangan dan bisnis noninti (non aeronautika).
Pelayanan aeronautika antara lain: jasa pelayanan penerbangan yang diberikan khusus bagi penerbangan lintas (over flying), jasa pelayanan penerbangan, pendaratan dan penempatan pesawat udara.
Jasa pelayanan nonaeronautika terdiri dari: Menyewakan lahan, tanah di areal bandara, menyewakan ruangan untuk perkantoran, menyewakan garbarata (avio bridge), menyewakan counter dan timbangan, memungut parkir ken- daraan.
Beragam jenis dan aktifitas usaha jasa dapat pula dilakukan di bandar udara mulai dari penyediaan fasilitas kebandarudaraan, penerbangan sampai dengan jasa penunjang penerbangan dan kebandarudaraan lainnya. Untuk semua ini tentunya PT.Angkasa Pura sebagai pemegang otoritas tidak akan bisa melaksanakan seluruh kegiatan tersebut sendiri karena keterbatasan SDM dan dana, maka dijalinlah kerjasama de- ngan beberapa mitra kerja dengan cara KSO (kerjasama operasi) atau sistem konsesi.
Beberapa Peluang bisnis di Bandara yang bekerja sama dengan pegelola Bandara adalah berupa jasa yang meliputi, antara lain:
- Pengurusan penumpang dan bagasi
- Pengisian bahan bakar untuk pesawat
- Ground handling, cleaning service
- Pengurusan cargo (cargo handling)
- Pergudangan (warehousing)
- Pengiriman barang (freight forwarding)
- Toko , Restaurant , Art Shop
- Airlines office & ticketting Perusahaan Pe- nerbangan
- Agen Perjalanan (travel agencies)
- Pemesanan kamar hotel (hotel reservation)
- Taxi dan penyewaan mobil (rent car)
- Bank dan penukaran mata uang asing (money changer)
- Penyewaan ruang iklan (advertising)
- Jasa boga (Aero Catering service)
- SPBU (Stasiun Pengisian Bahan bakar untuk Umum)
- Perawatan dan pemeliharaan kebersihan dan taman Bandara
Memanjakan Pengunjung, Menggapai Untung
Kini berbagai bandara fokus pada penyediaan kenyamanan dan kenikmatan bagi para pelancong, sehingga mereka mendapatkan sejumlah nilai tambah saat berada di lingkungan bandara.
Seiring dengan ekspansi fasilitas oleh bandara tren bandara ke depan tidak ubahnya seperti mall yang biasanya ada di pusat kota. Bandara modern bukan cuma dilengkapi dengan layanan prima dan fasilitas seperti kolam renang, klub kebugaran, pusat perbelanjaan megah, arena permainan anak-anak, atau hotel berbintang, tapi tak jarang diperkaya sentuhan karya seni arsitektur tinggi. Bandara-bandara ini jelas hendak menjaring potensi keuntungan dari para pelancong yang karena berbagai alasan datang ke bandara.
Saat ini, para pelancong yang kerap bepergian ke mancanegara, baik sekedar untuk liburan atau keperluan bisnis juga mempertimbangkan kenyamanan bandara persinggahan (transit) atau basis operasional suatu maskapai penerbangan. Sejumlah bandara di dunia terus berlomba meningkatkan kualitas fasilitas, kenyamanan dan pelayanannya. Sebut saja Bandara Changi di Singapura, Bandara Sepang di Kuala lumpur, Bandara Chek Lap Kok di Hongkong, Bandara Incehon di Korsel, Bandara Dubai, dan Bandara Doha di Qatar. Di Eropa, ada Bandara Zurich dan Bandara Munich di Jerman.
Di AS terdapat 10 bandara yang mempercantik fasilitasnya, termasuk di Seattle, Miami, Detroit, New York, Los Angeles, dan yang paling ambisius adalah Bandara Fort Worth di Dallas.
Bandara Internasional Fort Worth, Dallas. Melayani hampir 5,6 juta penumpang internasional, terminal berarsitektur canggih dengan 28 gerbang itu terdapat fasilitas perbelanjaan megah dan 298 kamar dari Hotel Grand HyattSementara di Asia, bandara baru seperti Nagoya di Jepang memiliki food court tidak pararel dan pemandangan indah dari terasnya, dan Bandara Incheon di Korsel sudah melampaui Bandara Hong Kong, yang memiliki Hotel Bandara Regal dengan sentuhan resort.
Hotel di sekitar Bandara secara alamiah sudah semakin banyak mengerumuni sebuah bandara. Hotel di bandara menjadi semacam rumah kedua para pelancong yang kelelahan terbang. Karena itu pula, Bandara Dubai yang menjadi hub bagi Emirates dan telah dinobatkan sebagai bandara berfasilitas belanja terbaik di dunia, memiliki sebuah hotel dengan 100 kamar berfasilitas kebugaran dan perawatan kesehatan spa.
Melakukan transit di bandara modern dan canggih dengan fasilitas bintang lima akan membuat pengunjung Bandara menjadi betah, baik untuk sekedar liburan ataupun berbisnis. Fasilitas nyaris seperti berada di hotel berbintang membuat Anda lebih nyaman dan nikmat bersantai di bandara. Anda juga memiliki aneka pilihan untuk rileks atau menghabiskan waktu menunggu jadwal terbang, atau bahkan melakukan bisnis di bandara-bandara tersebut.
Inilah nilai tambah bagi bandara dan tentunya juga bagi maskapai yang bermarkas di bandara tersebut yang belum berhasil mempengaruhi sejumlah operator bandara dan operator penerbangan di Indonesia.
Bisnis di Bandara Cenderung Monopoli ?
Adanya anggapan bahwa beberapa bisnis di bandara cenderung dikuasai oleh pihak-pihak tertentu mulai terungkap. Salah satu yang menjadi sorotan dan telah berlanjut ke Komisi Pengawas dan Persaingan Usaha (KPPU) Beberapa waktu lalu adalah kasus pengelolaan taksi di bandara Juanda, Surabaya. KPPU meminta agar pengelolaan jasa layanan taksi di beberapa bandar udara tidak dimonopoli oleh satu pelaku usaha.
Hal itu disebabkan masih adanya praktik monopoli oleh satu pelaku usaha dalam pengelolaan layanan taksi bandara di beberapa daerah a.l. di Bandara Juanda Surabaya, Bandara Hasanuddin Makassar, dan Hang Nadim Batam.
Ketiga bandara itu, disebut-sebut menyerahkan pengelolaan pada satu pelaku usaha, guna dapat memenuhi standar pengawasan, pelaya-nan, keamanan, dan keselamatan. Akan tetapi, lembaga persaingan usaha ini berpendapat alasan untuk mempermudah pengawasan atau keselamatan, tidak ada hubungannya dengan monopoli tersebut.
Seringnya keluhan mengenai monopoli pe-ngelolaan taksi di Bandara Juanda, belum lama ini KPPU membacakan enam poin dalam sidang putusan terkait dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Pertama, PT. AP I sebagai terlapor I terbukti melanggar Pasal 19 Huruf d UU Nomor 5/1999. Yaitu, melakukan praktik diskriminasi terhadap pelaku usaha tertentu.
Dalam sidang KPPU juga memutuskan bahwa Primkopal Surabaya sebagai terlapor II terbukti melanggar Pasal 17 UU. Yaitu, melakukan pe-nguasaan atas usaha terkait sehingga menguasai lebih dari 50 persen pangsa pasar dan mengakibatkan pelaku usaha lain tidak dapat masuk ke dalam persaingan.
Selanjutnya, KPPU memerintah AP I dan Primkopal Surabaya untuk menerapkan tarif argometer dalam operasional taksi di Bandara Juanda Surabaya selambat-lambatnya setahun setelah putusan tersebut memiliki kekuatan hukum tetap.
KPPU juga memerintahkan AP I untuk membuka kesempatan bagi operator taksi yang telah memiliki izin operasi dari Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) Provinsi Jawa Timur untuk mendapatkan izin berusaha sebagai penyedia layanan jasa taksi di lingkungan Juanda.
Selama ini, penumpang di Bandara Juanda yang akan naik taksi tidak memiliki alternatif. Penumpang harus menggunakan taksi Prima Juanda dan Wings yang dikelola primkopal. Pe-numpang harus membayar ongkos taksi di loket sesuai zona tujuan. Biasanya, tarif tersebut lebih mahal daripada taksi lain yang berargometer.
Membuka Usaha di Bandara :
PR Manager PT. (Persro) Angkasa Pura II Pusat, Andang Santoso mengatakan “Ada persyaratan yang harus dipenuhi untuk berbisnis di Terminal I dan II Bandara Soekarno-Hatta. Syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh calon tenant (penyewa) antara lain adalah mengajukan surat permohonan yang disertai NPWP. Sedangkan harga sewa- nya, untuk Terminal I berkisar antara Rp 120.000 sampai dengan Rp 250.000 / m2. Terminal II berkisar Rp 300.000 – Rp 600.000/m2”. Sedangkan untuk membuka usaha di Terminal 3 Soetta di berlakukan sistem konsesi menurut penjelasan Salahudin Rafi, General Manager Terminal 3.
Sampai saat ini telah terdapat 1116 rekanan di seluruh bandara yang dikelola Angkasa Pura II yang terdiri dari berbagai bidang usaha.
Berikut ini adalah beberapa tips sebelum Anda membuka usaha di bandara :
- Lakukan riset mengenai jenis usaha sejenis yang telah terdapat di Bandara, mengingat mungkin jenis usaha tersebut telah banyak di Bandara tersebut.
- Carilah rekanan dalam mendukung usaha Anda, misalnya kontrak dengan maskapai atau pe-ngelola Bandara. Biaya operasional di Bandara mahal, sehingga perlu pendapatan tetap yang dapat menunjang keuangan bisnis
- Carilah informasi mengenai ketersediaan ruang (space) yang disewakan. Berapa luas ruangan yang dibutuhkan untuk menunjang kegiatan usaha tersebut.
- Ajukan proposal kepada pengelola Bandara. Bisa saja beberapa pengusaha juga berminat dibidang yang sama. Pihak Bandara akan mencari pihak yang mengajukan penawaran tertinggi.
- Evaluasi perjanjian sewa-menyewa. Kemungkinan harga sewa akan meningkat sesuai dengan semakin tingginya indeks konsumen di Bandara tersebut. (Andi/Edi)
Popularity: 20% [?]
Filed Under: Liputan Utama
About the Author: Tabloid Aviasi merupakan tabloid penerbangan pertama di Indonesia, yang terbit setiap bulan minggu pertama dengan mengedepankan informasi yang berimbang jujur, berkualitas dan dibutuhkan masyarakat. Untuk menampung setiap perubahan, pembaca memerlukan media yang mampu menganalisis peristiwa dengan mengedepankan prediksi, menghitung probabilitas dan memetakan persoalan secara cermat.






salam hangat untuk semua yang berkepentingan di bandara,
masih adakah celah untuk bisnis rentcar sekiranya bisa di respon artikel coments ini terimakasih
salam hangat untuk semua yang berkepentingan di bandara,
masih adakah celah untuk bisnis rentcar? sekiranya bisa di respon artikel comment hub 08159448083 terimakasih
Saya berminat untuk berbisnis di area bandara soekarno hatta, dan mengharapkan informasi lebih lanjut untuk diemail. terima kasih.